Ini Pesan Ketua KPU Bengkulu Selatan Saat Melantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan

Ini Pesan Ketua KPU Bengkulu Selatan Saat Melantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan

Pelantikan 55 orang PPK Bengkulu Selatan yang langsung dilantik oleh ketua KPU Erina Okriani,S.Pd yang disaksikan Forkopimda -Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dengan dilantiknya 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini menandakan proses Pilkada sudah dimulai.

Sesuai jadwal pada tanggal 27 November 2024 akan dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ini Dia Hasil Penilaian Ombudsman Tentang Polres Bengkulu Selatan

 

Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Kecamatan agar bersinergi dengan seluruh PPK yang ada.

Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani S.Pd menyampaikan menitipkan seluruh anggota PPK untuk Kecamatan bisa memfasilitasi seperti kantor dan yang lainnya. Bahkan jangan sampai koordinasinya terputus dan ini harus dijalin sampai akhir pemilihan nantinya.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Gelar Workshop dan Pendampingan Pelatihan Tata Kelola Keuangan PPK BLUD

 

"Bukan hanya kepihak Kecamatan,PPK juga diminta berkoordinasi kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek dan TNI(Koramil)sehingga nantinya kita harapkan terciptanya komunikasi dan koordinasi yang baik Anatar kedua belah pihak dan jangan sampai terjadi perselisihan,"papar Erina diaula salah satu hotel Kamis (16/05).

Mengapa harus terjalin koordinasinya,karena pihak Kecamatan merupakan mitra dari PPK untuk mensukseskan Pilkada nantinya. Yang mana disetiap Kecamatan akan ditugaskan sebanyak lima orang PPK. Untuk PPK mulai saat ini sudah harus mempersiapkan diri dan mental karena tugas - tugas sudah ada didepan mata dan harus dilakukan dengan baik.

BACA JUGA:Ini Dia Kronologi Laka Tunggal Satu Meninggal Dunia di Bengkulu Selatan

 

"Artinya tidak ada lagi ruang bagi kita(PPK) untuk bersantai,apalagi bukan Juni kita sudah akan melakukan pendataan  Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ),belum lagi verifikasi faktual dukungan perseorangan,memang kalau di Bengkulu Selatantidsk ada calon perseorangan tetapi untuk calon Gubernur ada calon perseorangan. Untuk kita berharap PPK bisa berkerja dengan baik terhitung mulai Juni 2024 dan akan berakhir pada Januari 2025 mendatang,"pungkas Erina.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu