Cara DPRD Provinsi Mengatasi Polemik Aset Yayasan Semarak Bengkulu, Semua Pihak Dipanggil untuk Diskusi
soal polemik aset di yayasan semarak, Komisi II DPRD Provinsi Akan Panggil Yayasan Semarak bengkulu dan Pemprov Bengkulu-Ist-
BACA JUGA:Helikopter yang Ditumpangi Presiden Iran Kecelakaan dan Hancur, Ebrahem Raisi Meninggal?
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Bengkulu yang Mendapat Rating Tertinggi di Grab Food
"Kita harus memastikan bahwa aset-aset pemerintah tidak diubah statusnya dengan semena-mena. Ada mekanisme yang jelas dalam peraturan. Seperti halnya kami tidak mengizinkan hibah aset STQ ke UIN. Karena, UIN bukan lagi lembaga sosial. Tapi, sudah komersil."
Usin menegaskan, pemanggilan ini akan dilakukan untuk menelusuri asal-usul dan penggunaan aset yayasan dari awal hingga akhir.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan ajukan kepada Ketua DPRD untuk mengagendakan pemanggilan Yayasan Semarak dan pihak Pemerintah Provinsi. Ini penting agar kita bisa menelusuri dari awal hingga akhir tentang status dan penggunaan aset tersebut."
Selain itu, perubahan status aset tidak bisa dilakukan sepihak oleh yayasan.
Pihak yayasan harus melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta pemerintah kabupaten dalam proses perubahan tersebut.
"Yayasan harus memanggil pihak Pemprov, Pemkot, dan Pemkab untuk melakukan perubahan atas nama aset. Tidak bisa serta-merta melakukan perubahan."
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait polemik yang terjadi antara Yayasan Semarak bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Serta, memastikan bahwa aset-aset pemerintah dikelola dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk diketahui, yang dikelola Yayasan Semarak diantaranya Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz) Bengkulu, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu, Pondok Pesantren Pancasila Bengkulu, SMKS 1 dan SMKS 2 Bengkulu, serta Sekolah Dasar Terpadu Islam (SDIT) di Kabupaten Rejang Lebong dan Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: