Pengakuan Hukum Adat Enggano Untuk Lindungi Masyarakat Asli dan Potensi Ekonomi Baru

Pengakuan Hukum Adat Enggano Untuk Lindungi Masyarakat Asli dan Potensi Ekonomi Baru

Pengakuan Hukum Adat Enggano Untuk Lindungi Masyarakat Asli-Poto ilustrasi-

Sementara itu, Erwin Basrin selaku Direktur Akar Global Inisiatif mengklaim bahwa sejauh ini Akar Global Inisiatif telah melakukan riset mengenai masyarakat adat Enggano.

"Kami sudah melakukan riset mengenai Enggano, setidaknya ada empat hal. Pertama, soal pengakuan hukum adat dari Perda kabupaten/kota. Kedua, terkait hutan adat dan desa adat, peran Provinsi. Ketiga, hak kelola wilayah laut. Keempat, situs kebudayaan. Nah, ini peluang mana yang nanti akan diidentifikasi oleh masyarakat Enggano sendiri," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: