Syaifudin Tagamal Dilantik jadi Kajati Bengkulu Gantikan Posisi Rina Virawati Pindah ke Kalsel
Kajati Bengkulu Kembali Berganti. Rina Virawati digantikan Syaifudin Tagamal jadi kajati Bengkulu-Dokumen RBO-
RADAR BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H., resmi dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Posisi yang ditinggalkan Rina akan diisi oleh Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung.
Rotasi ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi dan penyegaran dalam tubuh Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas institusi.
BACA JUGA:Kata Mantan Walikota: Membangun Provinsi Bengkulu Membutuhkan Terobosan yang Tidak Biasa
BACA JUGA:5 Merek Mobil China yang Banyak Dibeli Masyarakat Indonesia, Siapa Jagoannya?
Rotasi jabatan ditubuh Kejaksaan ini dibenarkan oleh Kasi pendkum Kejati Bengkuku Kasi Penkum Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani, S.H.,M.H.
"Ibu Rina Virawati mendapatkan amanah baru menjadi Kajati Kalimantan Selatan sedangkan yang akan menjadi Kajati Bengkulu bapak Syaifudin Tagamal yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung," ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Bengkulu.
BACA JUGA:Cek Simulasi Kredit SM Cub Classic Dengan Cicilan Paling Murah Rp. 395 Ribu Saja
BACA JUGA:5 Merek Mobil China yang Banyak Dibeli Masyarakat Indonesia, Siapa Jagoannya?
Ditambahkan Ristianti Andriani bahwa Selama Rina Virawati menjabat sebagai Kajati Bengkulu dikenal aktif dalam penanganan kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.
Ia berhasil mengungkap beberapa kasus besar yang mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media.
BACA JUGA:Penyidik Kejari Mukomuko Gas Terus Kasus BUMDes Berangan Mulya, 2 Saksi Dipanggil
"Dalam kinerja Ibu Rina Virawati sangat bagus," sampainya.
Syaifudin Tagamal, yang akan menggantikan posisi Rina, membawa pengalaman luas dalam bidang hukum dan penegakan aset negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: