Banner disway

Adu Kuat Tiga Kandidat Sekda Provinsi Bengkulu: Pejabat Internal vs Pejabat Pusat

Adu Kuat Tiga Kandidat Sekda Provinsi Bengkulu: Pejabat Internal vs Pejabat Pusat

Adu Kuat Tiga Kandidat Sekda Provinsi Bengkulu: Pejabat Internal vs Pejabat Pusat-Ist-

 

Radar Bengkulu - Tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu 2025 mulai mengerucut dengan diumumkannya tiga pejabat yang lolos tahap administrasi dan rekam jejak. Dua berasal dari internal Pemprov Bengkulu dan satu pejabat pusat, membuka persaingan ketat merebut posisi strategis ini.

 

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama resmi mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi dan rekam jejak, yaitu Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni. Menariknya, salah satu kandidat pernah mendaftar Sekda Kabupaten Bekasi 2025 namun dinyatakan tidak memenuhi syarat, menambah dinamika persaingan kali ini.

BACA JUGA:Korem 041/Gamas Peringati Hari Juang TNI AD Ke 80, Puluhan Ribu Pohon akan Ditanam

Hadianto, mantan Sekda Kabupaten Seluma dan kini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, tercatat sebagai kandidat dengan kekayaan tertinggi. 

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 10 Maret 2025, total kekayaannya mencapai Rp 9,311 miliar dengan utang Rp 610 juta, sehingga kekayaan bersihnya sekitar Rp 8,7 miliar. Aset utamanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,925 miliar, satu unit Toyota Raize 2023 senilai Rp 333 juta, harta bergerak Rp 519 juta, serta kas dan setara kas Rp 948 juta.

 

Di posisi kedua, Aulia Sofyan yang menjabat di Sekretariat Jenderal DPR RI melaporkan kekayaan bersih Rp 2,65 miliar tanpa utang. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,18 miliar, kendaraan Rp 190 juta, kas dan setara kas Rp 180 juta, serta harta lainnya Rp 100 juta.

 

Sementara itu, Herwan Antoni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah sekaligus Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, melaporkan kekayaan bersih Rp 2,13 miliar tanpa utang. Menarik perhatian publik, kekayaan Herwan mengalami kenaikan signifikan pada 2024 dengan aset utama tanah dan bangunan senilai Rp 1,855 miliar, empat unit mobil total Rp 107 juta, serta kas dan setara kas Rp 167 juta.

 

Publikasi LHKPN ini merupakan wujud transparansi dan kewajiban seluruh penyelenggara negara sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Data tersebut dapat diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: