Dilantik 3 Juni, PPPK Formasi Tahun 2023 akan Tandatangani Kontrak Kerja 27 Mei 2024
Kepala BKDPSDM Kaur, Sifrihadi SH.MM memberikan keterangan tanda tangan kontrak PPPK-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur akan melakukan penandatanganan kontrak kerja terhadap PPPK formasi tahun 2023.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi SH. MM menyampaikan, telah selesainya pengecekan kelengkapan data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya kalau tidak ada halangan besok 27 mei 2024 akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja terhadap PPPK formasi tahun 2024, diruangannya rabu (22/5/2024).
BACA JUGA:Tembang Ringit , Tari Kreasi dan Mainangan Meriahkan Penutupan HUT Kabupaten Kaur ke-21
"Selain tanda tangan kontrak 27 mei 2024, PPPK akan dilantik pada 3 juni mendatang sebab proses registrasi di BKN telah selesai," Ujarnya.
Dikatakannya, seharusnya tandatangan kontrak dilakukan sebelum 27 mei 2024 tetapi berhubung Hari Ulang Tahun Kabupaten Kaur disibukan dengan persiapan, maka tanda tangan kontrak diundur sampai 27 mei.
"Pemberian NIP untuk para PPPK yang dinyatakan lulus tahun 2023 ini memang cukup terlambat, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi sehingga tanda tangan tidak diundur," Jelasnya.
Ditambahkannya, dikarenakan sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan pelantikan PPPK formasi 2023, pihak BKDPSDM hanya menunggu petunjuk dari BKN karena daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana.
"Daerah sifatnya hanya melaksanakan arahan dan petunjuk BKN jadi harap maklum kalau proses pemberian NIP ini cukup lama," Pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu