571 Orang PPPK dan PNS di Lingkungan Pemda Kaur Dilantik

571 Orang PPPK dan PNS di Lingkungan Pemda Kaur  Dilantik

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK dan PNS di Lingkungan Pemda Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 571 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2022, 2023 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kaur, di Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (30/5/2024). 

Pelantikan dihadiri Asisten III Ir. Herwan M.Si, Kepala BKD-PSDM Sifirhadi SH.MM, Kepala OPD, Kepala KUA Kaur Selatan, Pegawai PPPK dan PNS. 

BACA JUGA:Bupati Kaur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Benedictus

   

Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi SH.MM menyampaikan, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. 

"SK Bupati Kaur Nomor : 100.3.3.2Tahun 2024 tanggal 1 Mei 2024 Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ,Nomor : 100.3.3.2201 Tahun 2024 tanggal 1 Mei 2024 Tentang Kenaikan Jabatan Fungsional dan Nomor : 100.3.3.2202 Tahun 2024 tanggal 1 Mei 2024 Tentang Pengangkatan Perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional," Sampainya. 

BACA JUGA:Rencananya Pembagian SK Tanggal 3 Juni 2024, 231 PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2023 Tandatangani Kontrak Kerja

 


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK dan PNS di Lingkungan Pemda Kaur-Hendri-radarbengkulu

Ditambahkannya, Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil maka dilakukan pelantikan dan sumpah jabatan dengan peserta Pelantikan Jabatan Fungsional periode Mei 2024 ini berjumlah 571 orang yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kenaikan Jabatan Fungsional dan Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain kedalam Jabatan Fungsional. 

"Dengan tujuan terbentuknya pejabat fungsional yang disiplin dan taat terhadap undang-undang yang berlaku dan giat melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," Jelasnya. 

BACA JUGA:14 Dokter Jalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan ke-II di Kabupaten Kaur

 

Adapun Peserta Pelantikan Jabatan Fungsional Priode Mei 2024 ini berjumlah 571 orang yang terdiri dari : 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu