ASN dan Honorer di Pemprov Bengkulu Ketahuan Main Judi Online Bakal Disanksi, Ini Kata Gubernur

ASN dan Honorer di Pemprov Bengkulu Ketahuan Main Judi Online Bakal Disanksi, Ini Kata Gubernur

Gubernur Rohidin: ASN dan honorer provinsi Bengkulu yang Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Berat-Windi-

Karena, para pelakunya cenderung mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban mereka.

Sehingga, dapat membawa dampak buruk bagi produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. 

"Tidak hanya ASN, kepada masyarakat juga kita tekankan jangan sampai bermain judi online. Karena, dampaknya sangat membahayakan," tegasnya.

Ia berharap, kesadaran akan bahaya judi online dapat ditingkatkan di kalangan masyarakat.

Sebagai langkah konkrit, Pemprov Bengkulu akan mengintensifkan sosialisasi mengenai bahaya judi online.

Program-program edukatif dan kampanye anti-judi online akan digalakkan di berbagai lapisan masyarakat. 

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online melalui berbagai saluran. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami dampak negatif dari judi online," tambah Rohidin.

Gubernur Bengkulu juga mengajak semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, tokoh agama, dan komunitas masyarakat, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan judi online. 

"Kerja sama semua pihak sangat diperlukan. Kita harus bergotong-royong untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari judi online," tuturnya.

Di samping itu, Gubernur Rohidin Mersyah juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku judi online. 

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap mereka yang melanggar hukum." 

Langkah ini disambut baik oleh berbagai kalangan di Provinsi Bengkulu.

Banyak yang berharap bahwa tindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku judi online dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat meminimalisir kasus judi online di kalangan ASN dan masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih positif dan produktif. 

"Kami akan terus berupaya menciptakan Provinsi Bengkulu yang bebas dari judi online dan penyakit sosial lainnya," pungkas Rohidin Mersyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: