ASN dan Honorer di Pemprov Bengkulu Ketahuan Main Judi Online Bakal Disanksi, Ini Kata Gubernur

ASN dan Honorer di Pemprov Bengkulu Ketahuan Main Judi Online Bakal Disanksi, Ini Kata Gubernur

Gubernur Rohidin: ASN dan honorer provinsi Bengkulu yang Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Berat-Windi-

RADAR BENGKULU - Aparatur Sipil Negara (ASN)dan tenaga honorer pemprov Bengkulu yang ketahuan bermain judi online akan disanksi tegas.

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyatakan komitmennya untuk menindak tegas ASN pemprov bengkulu yang terbukti bermain judi online.

"Kita akan memberi sanksi berat kepada ASN yang ketahuan bermain judi online," ungkap Rohidin Mersyah usai menghadiri acara di Gedung Pola, Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Berantas Judi Online, Seluruh Handphone Diperiksa

BACA JUGA:Peserta dan Penonton Judi Sabung Ayam di Maras Bantan Kocar Kacir

Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas Gubernur dalam upaya menjaga integritas dan moralitas di kalangan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Rohidin Mersyah menegaskan, dirinya melarang keras seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk terlibat dalam aktivitas judi online. 

BACA JUGA:Ini 4 Perbedaan Game Online dan Judi Online, Jangan Salah!

BACA JUGA:Kabar Terbaru, OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Terkait Judi Oniline, Masih Berani Main?

"ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan merusak moralitas." 

Namun, tidak hanya ASN yang menjadi fokus perhatian Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah juga menekankan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjauhi judi online.

Menurutnya, judi online merupakan penyakit sosial yang dapat berdampak negatif secara langsung kepada para pelakunya, keluarga, dan masyarakat sekitar.

"Judi online tidak hanya merugikan pemainnya sendiri, tetapi juga keluarga dan orang-orang terdekat. Ini adalah masalah yang serius dan harus kita tangani bersama." 

Ia menambahkan, judi online turut menghambat perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: