Polres Mukomuko Berantas Judi Online, Seluruh Handphone Diperiksa
Kapolres Mukomuko Sidak HP Anggota, Langkah Perangi Judi Online -Seno-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Polres Mukomuko berkomitmen memberantas judi, termasuk judi online.
Saat sekarang ini, judi online mudah dilakukan oleh siapa saja. Untuk itu Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melakukan inspeksi mendadak (Sidak) handphone (HP) para anggota Polres, untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi online.
BACA JUGA:Masyarakat Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Sosial? Ini Sikap Dinsos Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Kabar Terbaru, OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Terkait Judi Oniline, Masih Berani Main?
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin, S.H., S.I.K., beserta PJU Polres Mukomuko, pada Senin, 24 Juni 2024, usai apel pagi pukul 08.00 WIB.
Kapolres Mukomuko menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya memerangi judi yang dimulai dari internal kepolisian.
BACA JUGA:Judi Online Rugikan Masyarakat Rp 27 Triliun, Kementerian Kominfo: 1.931 Rekening Bakal Diblokir
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian," kata Yana Supriatna.
Seluruh handphone milik personil diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online.
BACA JUGA:Ray Ban Meta: Kacamata Cerdas Yang Mampu Merekam Video Berdurasi Hingga 3 Menit
Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online, yang menunjukkan bahwa personil Polres Mukomuko tetap menjaga integritas mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: