Peserta dan Penonton Judi Sabung Ayam di Maras Bantan Kocar Kacir

Peserta dan Penonton Judi Sabung   Ayam di Maras Bantan Kocar Kacir

Inilah barang bukti kendaraan yang diamankan petugas di arena judi sabung ayam-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Tim opsnal Polres Seluma membubarkan arena judi sabung ayam yang berada di Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas, Rabu, 15 Mei 2024. Letusan tembakan senapan jenis V2 ke udara membuat para penonton maupun pemain judi sabung ayam, nekat berlarian hingga ke areal persawahan di tengah kegelapan malam, dan memilih meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi arena perjudian sabung ayam.

Operasi penyakit masyarakat ini ditindaklanjuti Satreskrim Polres Seluma, setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang resah arena banyaknya praktik perjudian.

BACA JUGA:Lakukan Titik Nol, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pasar Seluma Dilanjutkan

 

Kapolres Seluma AKPB. Arif Eko Prastyo  belum berkenan berkomentar banyak. Karena saat ini Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik kendaraan bermotor yang telah diamankan.

" Nanti dulu! Sekarang masih diproses,"  singkat Kapolres saat dikonfirmasi awak media RADAR BENGKULU, Kamis, 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Masuk Kloter 4, 171 Orang Warga Seluma Dilepas Menunaikan Ibadah Haji , Termasuk Wabup dan Istri

 

Saat ini,  setidaknya berjumlah 33 unit, 6 ekor jago, dan 8 terpal yang menjadi sarana gelanggang arena perjudian ayam. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu