Mahasiswa Kecewa Tidak Bertemu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang Lagi Dinas Luar, Ini 9 Tuntutan

Mahasiswa Kecewa Tidak Bertemu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang Lagi Dinas Luar, Ini 9 Tuntutan

Mahasiswa Kecewa Tidak Bertemu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang Lagi Dinas Luar, Ini 9 Tuntutan-Windi-

4. Penolakan RUU Perubahan Kedua UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Mereka menganggap RUU ini digunakan untuk membungkam kebenaran dan mengancam kebebasan pers, sehingga meminta DPRD untuk menolaknya.

 

5. Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol:

Demonstran meminta DPRD mendesak Pemda Bengkulu untuk menertibkan perizinan dan peredaran minuman beralkohol serta memastikan usia pembeli sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

6. Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Ormas Agama. Mereka menolak keberadaan izin usaha pertambangan bagi ormas agama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, dengan alasan potensi penyalahgunaan dan kerusakan lingkungan.

 

7. Penolakan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Demonstran menolak rencana kenaikan PPN yang dinilai akan semakin membebani rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

 

8. Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024. Mereka mendesak KEMENDIKBUDRISTEK untuk mencabut peraturan ini, yang mereka nilai tidak berpihak pada kepentingan pendidikan yang berkualitas dan merata.

 

9. Penghentian Tindakan Represifitas terhadap Aktivis. Demonstran menuntut aparat kepolisian untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat.

Diakhir penyampaian pernyataan sikap tersebut para demonstran mengancam, jika tuntutan-tuntutan ini tidak ditanggapi dengan serius, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar di kemudian hari, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan.

Rusman Siregar menegaskan bahwa pernyataan sikap ini dibuat dengan penuh keseriusan dan harapan agar dapat diindahkan serta direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

"Kami ingin melihat terwujudnya sila kelima Pancasila. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kondisi demokrasi dan kesejahteraan rakyat saat ini dalam masalah yang serius dan membutuhkan perhatian segera," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: