Nasib dan Status Tenaga Honorer di Provinsi Bengkulu Masih Terus Dibahas

Nasib dan Status Tenaga Honorer di Provinsi Bengkulu Masih Terus Dibahas

Nasib dan Status Tenaga Honorer di Provinsi Bengkulu Masih Terus Dibahas-poto ilustrasi-

 

 

 

RADAR BENGKULU  – Harapan ribuan tenaga honorer di Bengkulu untuk mendapatkan kepastian status kembali menjadi perbincangan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Senin (17/3).

Dalam pertemuan ini, berbagai persoalan tenaga harian lepas (THL) dan honorer menjadi sorotan, terutama terkait masa kerja dan status kepegawaian mereka.

Komisi I DPRD menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun. Regulasi yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi mereka.

"Jangan hanya berpegang pada aturan tanpa mempertimbangkan dampak nyata di lapangan. Regulasi memang menjadi dasar hukum, tetapi ada aspek kemanusiaan yang harus diperhatikan," ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Salah satu permasalahan yang mencuat adalah banyaknya tenaga honorer yang gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena akun mereka terkunci akibat pernah mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 Tak hanya itu, ada juga tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun tetapi tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

 

"Mereka sudah mengabdi lama, tetapi ketika seleksi tiba, mereka justru terganjal aturan teknis. Ini jelas tidak adil," tambah Edwar.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perjuangkan Nasib 500 Tenaga Honorer yang Terancam Tidak Dibayar

Persoalan lainnya adalah status tenaga honorer yang bekerja sebagai sopir anggota DPRD. Herwin, anggota Komisi I DPRD, menegaskan bahwa mereka bukan hanya sekadar sopir, melainkan tenaga honorer yang juga membantu tugas-tugas administratif di komisi maupun fraksi DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: