Akibat Efisiensi Anggaran, Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah Molor

Akibat Efisiensi Anggaran, Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah Molor

Proyek Penataan Danau Dendam Tak Sudah Terancam Molor Akibat Efisiensi Anggaran-poto ilustrasi-

 

RADAR BENGKULU  – Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Provinsi Bengkulu terancam molor akibat tertahannya anggaran sebesar Rp 35 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan efisiensi atau refocusing anggaran yang digulirkan pemerintah pusat menjadi penyebab utama tertundanya realisasi Proyek yang dinilai memiliki potensi besar bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan, proyek penataan DDTS seharusnya sudah dimulai pada tahun ini. Namun, akibat kebijakan refocusing anggaran, dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut masih tertahan. “Seharusnya tahun ini sudah mulai, tapi karena ada refocusing, anggaran masih dibintangi,” ujar Tejo dalam keterangannya, Senin (17/3/2025)

Proyek penataan DDTS sendiri dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pembangunan infrastruktur direncanakan dimulai pada 2025. Sedangkan tahap finishing atau penyelesaian dijadwalkan pada 2026. 

“Seharusnya pembangunan infrastruktur direncanakan tahun 2025 ini. Kemudian untuk tahap finishingnya akan dilakukan tahun 2026. Jadi, memang dibagi dua tahap dalam rancangan awalnya,” jelas Tejo.

BACA JUGA:Objek Wisata Danau Dendam Tak Sudah, Permata Alam yang Perlu Dijaga dan Dilestarikan

BACA JUGA:Wah, Pemandangan Danau Dendam Tak Sudah Pagi Hari Sungguh Indah Sekali

Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, jadwal proyek tersebut terancam molor. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyelesaikan kewajibannya, termasuk pembebasan lahan dan pengalihan jalan. “Sekarang tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Hal ini tentu berdampak pada jadwal yang sudah disusun sebelumnya.” 

 

 

Tejo menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk memastikan proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, ketidakpastian anggaran berisiko menyebabkan penundaan hingga 2026 atau bahkan 2027. 

“Kami di provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Terlebih kami sudah menyelesaikan kewenangan yang menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: