Akibat Efisiensi Anggaran, Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah Molor

Akibat Efisiensi Anggaran, Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah Molor

Proyek Penataan Danau Dendam Tak Sudah Terancam Molor Akibat Efisiensi Anggaran-poto ilustrasi-

Danau Dendam Tak Sudah dinilai memiliki potensi wisata yang cukup besar. Penataan kawasan ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Tejo berharap, meski ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, proyek penataan DDTS dapat segera dilanjutkan.

 “Kami berharap penataan ini tidak tertunda terlalu lama karena DDTS punya potensi besar sebagai destinasi wisata. Jika anggaran segera cair, pengerjaan bisa langsung dimulai sesuai tahapan yang sudah dirancang.” 

 

 

Efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat merupakan bagian dari upaya optimalisasi penggunaan anggaran dan pengurangan pengeluaran yang bersifat seremonial. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. 

Kementerian PUPR menjadi salah satu kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar, yakni sebesar Rp 81,38 triliun. 

 

Kebijakan efisiensi anggaran ini menuai pro dan kontra. 

Di satu sisi, pemerintah berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program-program prioritas. Di sisi lain, kebijakan ini berdampak pada tertundanya sejumlah proyek strategis, termasuk penataan DDTS. 

Masyarakat Bengkulu pun menaruh harapan besar pada proyek ini, mengingat potensi wisata dan ekonominya yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

 

 

Tejo menegaskan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah pusat untuk segera mencairkan anggaran proyek tersebut. “Kami tidak ingin proyek ini molor terlalu lama. DDTS adalah aset penting bagi Bengkulu, dan penataannya harus segera direalisasikan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: