Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan 10 Ekor Sapi Warga yang Sedang Menikmati Hasil Pembangunan
Personel Satpol PP lakukan tugasnya jalankan Perda penertiban hewan ternak-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Operasi Penertiban Hewan Ternak Liar di wilayah Bengkulu Selatan terus digencarkan.
Operasi ini dilaksanakan oleh Satpol PP dan ternyata membuahkan hasil.
Razia hewan ternak berkeliaran ini dilaksanakan mulai dari menyusuri jalan dua jalur Padang Panjang sampai ke Kantor Camat Pino Raya.
Kemudian, putar kembali menuju kearah Desa Tanggo Raso sampai dengan arah Jembatan Air Pino.
Kemudian, putar arah kembali menuju Kantor Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah Dalam Menetapkan Formasi CPNS dan PPPK
Disisi lain, pihak Dinas Pertanian Bengkulu Selatanjuga mulai menjalankan Program Gerakan Tanam Serentak Tanpa Pagar yang nantinya juga diharapkan untuk Penumbuhan Kampung Ternak Intensif terpadu (Peten).
Sekaligus lebih mencerdaskan masyarakat dalam memelihara hewan ternaknya.
Kasat Pol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin S.Sos menyampaikan, penertiban yang dilakukan ini bukan tanpa dasar.
Bahkan, pihaknya kalau bisa tidak mau melakukannya.
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Bengkulu Selatan 2025 - 2045 Arahnya Menuju Indonesia Emas
Namun karena masih banyak masyarakat yang membandel, maka pihaknya juga harus tegas dalam menegakkan Peratutan Daerah (Perda ) No. 09 Tahun 2022 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.
"Dari kegiatan razia yang kita lakukan ini, kita berhasil amankan sebanyak 10 ekor sapi yang sengaja diliarkan oleh pemiliknya. Saat ditangkap, hewan itu berada di jalan raya menikmati hasil pembangunan dan itu sangat mengganggu ketertiban umum,"papar Erwin diruang kerjannya Selasa, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Bukan Hanya Tertarik dengan Limbah TBS di Bengkulu Selatan, Investor China Juga Mau Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu