Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang: Partisipasi Masyarakat Minim Dalam Pembuatan Undang-Undang

 Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang: Partisipasi Masyarakat Minim Dalam Pembuatan Undang-Undang

Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Partisipasi Masyarakat Minim Dalam Pembuatan Undang-Undang -Windi-

 

Sementara itu usai membuka kegiatan tersebut, Rektor UIN FAS Bengkulu, Dr. KH. Zulkarnain, menyatakan bahwa legislasi di Indonesia sudah bagus. Namun, penerapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

"Ada banyak contoh yang terjadi dan sedang viral saat ini. Dimana masyarakat bingung dengan penerapan undang-undang di Indonesia saat ini. Contohnya, undang-undang omnibus law yang menurut pemerintah adalah yang paling pas, tetapi menurut masyarakat kurang pas," ungkap Dr. Zulkarnain.

Ia menekankan bahwa tujuan dari seminar ini adalah memberikan informasi kepada peserta tentang kondisi politik hukum di Indonesia. 

"Bagaimana legislasi berkembang sesuai dengan kultur yang ada di Indonesia, yang memiliki banyak suku dan bahasa." 

Seminar ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Yakni Prof. Dr. Syaifullah, M.Hum yang merupakan guru besar Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Kemudian, Prof. Dr. Khamami Zada, MH, guru besar ilmu fikih siyasah dan Dr. Mardi Chandra, M.Ag, MH, menjabat sebagai hakim Mahkamah Agung RI.

Serta yang menjadi moderator Dr. Zacky Antoni. SH. MH. Sedangkan  peserta dihadiri oleh mahasiswa UIN FAS  dan dosen hukum tata negara dari seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: