Ini Sasaran Operasi Patuh Nala Tahun 2024 di Polres Kaur

Ini Sasaran  Operasi Patuh Nala Tahun 2024 di Polres Kaur

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala tahun 2024 di Polres Kaur tanda dimulainya operasi-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- Polres Kaur melakukan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Nala tahun 2024 dengan penyematan pita tanda operasi dimulai di lapangan Satya Haprabu, Senin, 15 Juli 2024. 

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, S.I.K, M.I.K, M.SI dan diikuti 1 Barisan PJU Polres Kaur dan Kapolsek Jajaran, 1 Barisan Gabungan Staf Polres Kaur, 1 Barisan Sat Lantas Polres Kaur, 1 Barisan Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba dan 1 Barisan Perwakilan Personel Polsek Jajaran.

BACA JUGA:Ini Dia Nama KUB dan Koperasi yang Boleh Mencari Benih Bening Lobster di Kaur

   

Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, S.I.K, M.I.K, M.SI mengatakan, apel gelar pasukan dilakukan guna memastikan kesiapan dalam melaksanakan Cipkon Kamseltibcarlantas pasca Hari Ulang Tahun  Bhayangkara ke - 78 dalam rangka menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Dengan telah dilaksanakannya apel gelar pasukan patuh nala 2024, Kapolri berharap seluruh kegiatan selama operasi dapat berjalan dengan aman dan lancar," sampainya.

BACA JUGA: Ini Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum 4 Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur

 


Kapolres Kaur melakukan penyematan pita tanda operasi dimulai-Hendri-radarbengkulu

Adapun target Operasi Patuh Nala 2024 yaitu penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan, Safety Belt yang tidak digunakan pada saat berkendara, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai SNI, menambah panjang rangka kendaraan, tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara.

Kemudian, mengonsumsi alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan, dan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.

BACA JUGA:Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Kabupaten Kaur Hampir Tuntas

   

"Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Nala 2024, patuh bayar pajak, patuh menggunakan kelengkapan standar berkendara dan patuh spesifikasi teknis kendaraan. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP dan hindari tindakan pungli," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu