Ini Kata Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK Tentang Tata Kelola Pemprov Bengkulu
Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK Tata Kelola Pemprov Bengkulu Semakin Membaik-Windi-
radarbengkuluonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini dinyatakan oleh Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, yang mengungkapkan bahwa tata kelola di lingkup Pemprov Bengkulu semakin membaik setiap tahunnya.
Salah satu indikator penting dari peningkatan ini adalah hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang terus meningkat.
Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu mencapai angka 84, dan diprediksi akan mengalami peningkatan lebih lanjut pada tahun 2024.
"Selama tiga hari terakhir, kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi sektor pengadaan barang/jasa, dan hari ini kami fokus pada bidang perizinan. Sejauh ini, tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu terus membaik," jelas Uding Joharudin usai Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 24 Juli 2024.
Meskipun demikian, Uding menekankan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) di Pemprov Bengkulu masih memerlukan perhatian serius.
Nilai SPI yang masih tergolong rendah disebabkan oleh laporan indikasi oknum pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.
“Untuk SPI, harus bekerja lebih keras lagi. Karena, ini terkait dengan masalah komitmen. Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur, dan beliau sangat berkomitmen serta siap mengawal perbaikan integritas ini,” lanjut Uding.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan apresiasinya atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Korsupgah KPK RI.
Menurutnya, kehadiran KPK sangat membantu Pemprov Bengkulu dalam mengidentifikasi dan menutup celah-celah korupsi di bidang perizinan.
"Kami menyambut baik dan sangat positif terhadap pendampingan dan pengawasan dari KPK ini. Ke depan, baik kita sebagai pemberi layanan perizinan maupun masyarakat yang menerima layanan tersebut diharapkan tidak mengalami kendala. Apalagi sampai terjadi tindak korupsi," jelas Sekda Isnan.
Isnan mengakui bahwa masih ada beberapa kendala dalam pelayanan perizinan. Terutama dalam hal kecepatan dan kemudahan proses.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis masih dinilai lamban dan banyak persyaratan yang dianggap sulit oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: