Tidak Merepotkan, Bapenda Bengkulu Selatan Luncurkan QRIS Untuk Sistem Pembayaran

Tidak Merepotkan, Bapenda Bengkulu Selatan Luncurkan QRIS Untuk Sistem Pembayaran

Pemberitaan barcode QRIS secara simbolis kepada Puskesmas se Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)  saat ini bukan hanya digunakan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk pembayaran PBB, PNPB, Reklame dan Sarang Walet, tetapi telah diluncurkan juga untuk pembayaran dibeberapa tempat. Mulai dari Rumah Sakit Laboratorium Dinas Kesehatan dan 14 Puskesmas se Bengkulu Selatan.

Dalam peluncuran QRIS diberbagai tempat ini langsung dihadiri oleh Plh Deputi Kepala Perwakilan Bank lIndonesia Provinsi Bengkulu, Rama Rahadian Prakasa, Asisten Manajer Firman Riyudha, pelaksana  Hendri Wahyudi, tenaga akselerasi digitalisasi,  Ayu Mona Rasuani, perwakilan BPKAD Provinsi Nurwita dan seluruh undangan yang akan dipasang QRIS sebagai alat pembayaran.

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

 

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Okti Akabri,SE.ME menyampaikan, untuk QRIS ini bukan hanya dilakukan di Bapeda saja sebagai OPD pendapatan.

Tetapi, nantinya disetiap OPD yang mempunyai terkait pendapatan. Seperti Dinas Pariwisata, Perdagangan. Intinya, ada 14 OPD yang mempunyai pembayaran Pendapatan Asi Daerah (PAD).

BACA JUGA:Masih Banyak Masyarakat Bengkulu Selatan Tidak Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

 

"Nantinya setiap ada pembayaran yang dilakukan oleh instansi yang sudah dipasangkan QRIS, maka tidak perlu lagi repot untuk melakukan pembayaran ke bank. Karena, kita juga sudah bekerjasama dengan pihak Bank Bengkulu. Cukup melakukan scan di barcode pembayaran, sudah bisa dilakukan. Tinggal ikuti saja petunjuk yang ada mau pembayaran terkait apa, nanti akan langsung masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),"papar Okti diruangannya Kamis, 1 Agustus 2024.

Nantinya setiap pembayaran melalui QRIS,  pegawai yang mau melakukan pembayaran cukup menyiapkan lampiran terkait pembayaran untuk apa, tinggal difoto. Lalu, dikirim kepada petugas yang ada di instansi tersebut untuk diinput. Sehingga, tidak repot lagi membawa uang cash. 

BACA JUGA:Dinas PMD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Selatan

 

Bahkan pembayaran dengan QRIS juga akan mempersingkat waktu, sehingga tidak perlu lagi repot untuk penyetoran ke dalam bank.

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dan sebagainya juga bisa melalui QRIS dengan cara mendownload QRIS tersebut, Nantinya masyarakat akan mendapatkan barcodenya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu