Bupati Kaur Terima Penghargaan Universal Health Coverage Awards

Bupati Kaur Terima Penghargaan Universal Health Coverage  Awards

Acara penyerahan penghargaan Universal Health Coverage kepada Pemda Kaur-Hendri/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur -- Pemerintah Kabupaten Kaur berhasil meraih penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024 untuk kategori Madya.

Acara bertajuk "Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia" ini berlangsung di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Polres Kaur Menindak 19 Unit Kendaraan yang Langgar Aturan Lalu Lintas

BACA JUGA: Lima Pelajar SMP Diamankan di Satreskrim Polres Kaur Karena Ini

   

Penghargaan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Prof.DR.(HC) KH.Ma'ruf Amin melalui Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan diterima langsung Bupati Kaur, H.Lismidianto SH,MH.

Dalam acara ini Bupati Kaur didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Yasman, AMK,M.Pd dan Kepala BPJS Kabupaten Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm,MM,AAAK.

BACA JUGA: 11 Unit Mobil Ambulan Untuk Puskesmas Diserahkan Bupati Kaur

BACA JUGA:KPU Kaur Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

 

Selain Bupati Kaur, H.Lismidianto SH.MH, penghargaan juga diberikan kepada 33 Gubernur dan 460 Bupati, Walikota se-Indonesia yang memiliki capaian tertinggi dalam perlindungan BPJS Kesehatan untuk masyarakat sebagai wujud nyata dan komitmen Pemda mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat luas.

Bupati Lismidianto  melalui Kepala Dinas Kesehatan, Yasman, AMK.M.Pd saat dikonfirmasi menjelaskan, Bupati telah menerima penghargaan program UHC sebagai bentuk hasil dari menjalankan program dan menyukseskan untuk menuntaskan permasalahan terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

 BACA JUGA: 960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

BACA JUGA:Pemda Kaur Meriahkan HUT RI dengan Pertandingan Sepak Bola dan Bola Voli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu