Polres Seluma Pastikan Tutup Warung Remang-Remang di Semidang Alas

Polres Seluma  Pastikan Tutup Warung Remang-Remang di Semidang Alas

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH -Wawan-radarbengkulu

 

Hal tersebut dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk memperjelas kronologis kasus yang dilakukan tersangka M-I, warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) kepada korban Aldi Tama, warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarabengkulu