Polres Seluma Pastikan Tutup Warung Remang-Remang di Semidang Alas
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH -Wawan-radarbengkulu
Hal tersebut dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk memperjelas kronologis kasus yang dilakukan tersangka M-I, warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) kepada korban Aldi Tama, warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarabengkulu