Syarat Pendaftaran Rismanaji Sebagai Calon Wabup Masih Diproses Pemkab Mukomuko

Syarat Pendaftaran Rismanaji Sebagai Calon Wabup Masih Diproses Pemkab Mukomuko

Kades Tunggal Jaya, sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, Rismanaji dipastikan maju sebagai calon wakil bupati (calon Wabup) berpasangan dengan Renjes Zaetheddy-Seno-

Duo R atau Renjes-Rismanaji sudah mendapat dukungan atau persetujuan B1-KWK dari Partai Hanura dan PKB. Kolaisi atau gabungan Parpol tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusung Renjes-Rismanaji sebagai kontestan Pilkada Mukomuko kali ini. 

 

Renjes-Rismanaji dikabarkan akan mendaftara ke KPU Mukomuko pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus. Ini disampikan anggota KPU Mukomuko, Deny Setiabudi. 

 

"Konfirmasi dari LO (narahubung) Renjes-Rismanaji akan mendaftar tanggal 29 Agustus," singkat Deny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: