Cara Jitu Disdukcapil Mukomuko Merekam Data Pelajar Usia 17 Tahun
Hasil Disdukcapil Mukomuko Kejar Pelajar Sampai Sekolah, 42 Keping KTP-e Diserahkan-Seno-
radarbengkuluonline.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko punya cara jitu untuk mengejar perekaman identitas penduduk yang sudah berusia 17 tahun, agar bisa diterbitkan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e.
Tim dari Disdukcapil Mukomuko mengejar atau mendatangi langsung pelajar-pelajar di sekolah menengah atas (SMA) sederajat di daerah ini. Tim langsung melakukan perekaman data diri untuk kebutuhan KTP-e.
BACA JUGA:Helmi Hasan Dampingi Dedy-Ronny Daftar ke KPU Kota Bengkulu, Membawa Misi Melanjutkan
BACA JUGA:Cakada Incumbent Wajib Cuti Kampanye, Bagaimana dengan Gubernur Rohidin Mersyah?
"Penduduk usia 17 tahun yang sudah bisa mendapatkan KTP, ini mayoritas masih berstatus pelajar SMA sederajat. Makanya kami datangi, perekaman kami lakukan di sekolah. Intinya jemput bola," ungkap Kadis Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi.
Apa yang dilakukan oleh Disdukcapil Mukomuko itu membuahkan hasil.
Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, petugas Disdukcapil Mukomuko mengantarkan langsung 42 keping KTP-e milik pelajar di SMAN 01 Mukomuko, di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Sukatno Mantan OB yang Kini Maju Sebagai Calon Wakil Walikota Bengkulu Mendampingi Dani Hamdani
"Hari ini sebanyak 42 keping KTP kita serahkan kepada para pelajar yang telah berusia 17 tahun di SMAN 01 Mukomuko," ungkap Epin.
"Minggu lalu kita melakukan perekaman identitas KTP-e kepada para pelajar yang telah masuk usia 17 tahun. Dari hasil perekaman ada 42 anak yang melakukan perekaman data KTP dan hari ini kita serahkan KTP-nya," imbuh Epin.
Dikatakannya, bahwa pihak Disdukcapil rutin mendatangi sekolah tingkat menengah atas yang ada di daerah ini untuk melakukan perekaman KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: