Ini Arahan Bupati Seluma Saat Melantik 7 BPD dan 3 Kades
Bupati Seluma lantik 3 kades dan 7 BPD-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma -- Bupati Seluma Erwin Octavian, SE melantik anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD dan Pjs Kepala Desa, di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Rabu, 4 September 2024.
Ketujuh anggota BPD tersebut yakni dari Desa Mekar Sari, Talang Benuang, Kayu Agung, Talang Kemang, Pring Baru, Kembang Seri dan Talang Kabu. Adapun kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Sendawar, Padang Baru dan Petai Kayu.
BACA JUGA:Akan Disekolahkan, Anak Pelaku Pembunuhan Polisi di Seluma Dititipkan di Yayasan
BACA JUGA:Warga Seluma Ingin Rohidin Tetap Jadi Gubernur Demi Keberlanjutan Pembangunan Pelabuhan
Bupati Seluma Erwin Oktavian SE dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota PAW BPD dan PJS Kepala Desa yang dilantik.
" Saya mengharapkan agar anggota BPD dapat berkolaborasi dengan baik dengan Kepala Desa dan Kepada Kepala Desa, saya berharap bisa bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Seluma yang kita cinta ini," sampai Bupati Seluma.
BACA JUGA:Erwin: Kemenangan Telak untuk Rohidin-Meriani di Seluma Demi Keberlanjutan Pembangunan
BACA JUGA:Ketua RT 4 Talang Saling Seluma Lapor Polisi
Bupati menambahkan Anggota BPD harus mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya.
Begitupun sebaliknya, Pemerintah Desa harus mampu menempatkan posisi anggota BPD sesuai fungsinya dan memanfaatkan dengan sebaik- baiknya tenaga, pikirannya dan lain-lain dalam melaksanakan setiap tugas pemerintahan desa yang bersentuhan dengan masyarakat. Karena, BPD juga memiliki fungsi sebagai alat perekat ditengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Polres Seluma Berikan Pengamanan Melekat kepada Paslon Bupati dan Wakil
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan 5.600 Bibit Sawit Varietas Sriwijaya di Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu