Rohidin-Meriani Memenuhi Syarat Maju di Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024, Syarat Verifikasi Lengkap
Rohidin-Meriani Memenuhi Syarat Maju di Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024-Windi-
RadarBengkuluonline.id – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani memenuhi syarat maju Pilgub Bengkulu 2024.
Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
KPU provinsi Bengkulu menyatakan Rohidin-Meriani dinyatakan memenuhi syarat dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.
BACA JUGA:Pemuda Pancasila Bengkulu Siap Menjemput Kemenangan Untuk Rohidin-Meriani di Pilgub 2024
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berat Terhadap 2 Orang Petani di Seluma Lanjut ke Persidangan
Keputusan ini disampaikan pada Sabtu, 14 September 2024, melalui surat pengumuman KPU Provinsi Bengkulu Nomor: 7/PL.02.2_Pu/17/4/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.
“Hasil penelitian persyaratan administrasi calon dan perbaikan persyaratan administrasi pencalonan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat,” demikian bunyi pernyataan resmi KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Perjuangkan Sertifikat Lahan Warga Pring Gading di Kawasan Taman Wisata Alam
BACA JUGA:Anak Muda Kota Bengkulu Suka Program Visioner Paslon Walikota Dedy-Agi
Dalam pengumuman tersebut, dua pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi adalah Rohidin Mersyah dan Meriani, serta Helmi Hasan dan Ir Mian sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kedua pasangan ini telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti Pilgub Bengkulu 2024.
Rohidin Mersyah, Gubernur petahana, kembali maju untuk mempertahankan posisinya, Rohidin yang dikenal memiliki rekam jejak yang kuat di dunia politik lokal ini akan didampingi Meriani, seorang tokoh perempuan sukses berdiri dikaki sendiri dalam dunia bisnis yang tidak diragukan lagi telah banyak menyerap tenaga kerja di Bengkulu.
Di sisi lain Helmi Hasan,mantan wali kota Bengkulu, didampingi oleh Ir Mian, merupakan Bupati Bengkulu Utara.
Setelah verifikasi administrasi dinyatakan lengkap, KPU Provinsi Bengkulu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait kedua pasangan calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: