Rapat Pleno KPU, Paslon Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Dapat Nomor 1 Menuju BD 1 A
paslon walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno mendapat nomor urut 1 sejalan dengan nomor kendaran dinas walikota Bengkulu yakni BD 1 A-ist-
RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan dan pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Senin (23/9/2024). Dalam kesempata itu, paslon walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno mendapat nomor urut 1 sejalan dengan nomor kendaran dinas walikota Bengkulu yakni BD 1 A.
Rapat ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para calon, tim pendukung, serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, yang memimpin langsung acara tersebut, menyampaikan bahwa pengundian nomor urut ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian pemilihan kepala daerah.
"Penetapan nomor urut calon merupakan langkah krusial dalam persiapan Pilkada. Kami berharap proses ini berjalan adil dan transparan untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat di Kota Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA:Helmi-Mian Nomor Urut 1 Simbol Keberanian, Rohidin-Meriani Nomor Urut 2 Simbol Kerja Sama
BACA JUGA:Fashion Cabup-Cawabup Mukomuko Saat Pengundian Nomor Urut, Sapuan-Wasri Tampil Beda
Setelah proses pengundian dilakukan, hasil penetapan nomor urut untuk para pasangan calon walikota dan wakil walikota adalah sebagai berikut:
Dani Hamdani-Sukatno – Nomor Urut 1
Pasangan ini didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dengan basis dukungan dari dua partai besar ini, mereka optimis dapat meraih simpati dari masyarakat Bengkulu.
Ariyono Gumay-Harialyyanto – Nomor Urut 2
Sebagai calon independen, pasangan ini datang dengan visi membangun Bengkulu tanpa campur tangan partai politik. Mereka percaya diri bahwa kekuatan masyarakatlah yang akan membawa mereka menuju kemenangan.
BACA JUGA:PKS Siap Menangkan Pasangan Dani-Sukatno (DISUKA) di Pilwakot Bengkulu Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: