General Manager PT Pelindo Jawab Aksi Unjuk Rasa Soal Kepemilihan Lahan TPI Bengkulu
General Manager Pelindo Tegaskan Kepemilikan Sah Lahan TPI Bengkulu-Poto ilustrasi-
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi pada 23 November 2022, yang memberikan kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Proses hukum terkait lahan ini sudah selesai. Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu tertanggal 27 Desember 2022, lahan tersebut secara hukum dinyatakan sah milik PT Pelindo, dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. Jadi, tidak ada lagi keraguan soal status kepemilikan lahan ini," tegas Joko.
Sebagai salah satu operator pelabuhan terbesar di Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan setiap aspek bisnisnya.
Dengan visi menjadi pemimpin ekosistem maritim terintegrasi dan berkelas dunia, Pelindo berperan penting dalam pengembangan infrastruktur kepelabuhanan di Indonesia, termasuk di Bengkulu.
Misi perusahaan ini adalah untuk mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas dan integrasi layanan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pelindo Regional 2 Bengkulu memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran aktivitas logistik dan kepelabuhanan di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.
Sebagai BUMN, Pelindo tidak hanya bertanggung jawab kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat.
Oleh karena itu, dalam menghadapi isu-isu seperti sengketa lahan, perusahaan berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang jelas dan transparan.
Terkait aksi unjuk rasa yang terjadi, Joko berharap agar warga yang mempersoalkan status lahan tersebut dapat memahami bahwa PT Pelindo telah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.
"Kami sangat menghargai aspirasi warga dan berharap semua pihak dapat berdialog dengan baik. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukum lahan ini."
Joko juga menekankan bahwa Pelindo selalu mengutamakan solusi yang bersifat damai dan dialogis dalam menangani persoalan-persoalan dengan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar. Untuk itu, kami mengajak warga untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak, tanpa harus menempuh jalur yang memperkeruh situasi."
Dengan status lahan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, PT Pelindo berharap agar sengketa ini tidak lagi menjadi isu yang meresahkan.
Perusahaan berharap dapat terus fokus pada pengembangan sektor kepelabuhanan di Bengkulu dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah, serta membangun sinergi yang lebih baik dengan masyarakat setempat.
- Peran Strategis Pelabuhan di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: