Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP

Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP

Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP-Windi-

Jecky juga menambahkan bahwa posko-posko tersebut akan memberikan perlindungan hukum kepada para penerima PIP yang menjadi korban pemotongan atau politisasi.

 

 

 “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan bebas dari tekanan politik, sehingga mereka bisa menentukan pilihan dengan bijak pada Pilkada mendatang,” lanjutnya.

 

 

Langkah yang diambil Tim Hukum Rohidin-Meriani ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Upaya pembentukan posko pengaduan dipandang sebagai langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan. Namun, tantangan besar masih menghadang, terutama dalam hal penegakan hukum secara merata di setiap kabupaten/kota.

 

 

Jecky mengajak aparat penegak hukum di seluruh Bengkulu untuk proaktif dalam mengusut kasus ini.

 

“Tidak hanya Bengkulu Selatan, dugaan pemotongan dana PIP kemungkinan besar juga terjadi di kabupaten/kota lain. Kami berharap ada investigasi mendalam di seluruh daerah, agar keadilan bisa ditegakkan,” tegasnya. 

 

Daftar Posko Pengaduan:

1. Kota Bengkulu: Sekretariat DPD II Golkar Kota Bengkulu, Koordinator Amirul Riansyah (0852 66931120)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: