Terungkap Ada 50 Ribu Anak Usia 13-17 Tahun di Indonesia Dipaksa Melakukan Hubungan Tidak Senonoh

Terungkap Ada 50 Ribu Anak Usia 13-17 Tahun di Indonesia Dipaksa Melakukan Hubungan Tidak Senonoh

Hasil SNPHAR tahun 2024 menemukan sekitar 50 ribu anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami pemaksaan hubungan tidak senonoh-poto ilustrasi-

radarbengkuluonline.id, JAKARTA -- Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menemukan sekitar 50 ribu anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami pemaksaan hubungan tidak senonoh. 

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, meski prevalensi diantara bentuk kekerasan terhadap anak lainnya cenderung kecil (1 persen), pemaksaan hubungan tidak senonoh pada anak dengan paksaan atau pengaruh tetap terjadi. 

"Meski dalam prevalensi kecil, yakni 1 persen, pemaksaan melakukan hubungan tak senonoh dengan paksaan atau pengaruh tetap terjadi di sekitar 50.000 anak usia 13-17 tahun," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar di Jakarta, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:3 Wisata yang Indah di Boyolali, Banyak Wahana Permainan yang Seru untuk Anak-Anak, Buka Mulai Pukul 08.00 wib

BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Spiritual, Anak-Anak Guyub Rukun Aktif Gelar Yasinan Bersama

Lebih lanjut dikatakan, kekerasan seksual yang dialami anak Indonesia dapat berupa fisik dan nonfisik serta eksploitasi dalam bentuk seks dengan imbalan.

Sementara itu, kekerasan seksual yang ditemukan paling banyak terjadi pada anak adalah kekerasan seksual kontak di sepanjang hidup dalam bentuk sentuhan yang tidak diinginkan, upaya melakukan hubungan tak senonoh, dan pemaksaan hubungan tak senonoh dengan pengaruh.

Pihaknya juga menemukan 9 dari 100 anak usia 13-17 tahun baik laki-laki maupun perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan seksual sepanjang hidupnya.

Sedangkan 4 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual dalam 12 bulan terakhir.

"Pada kejadian 12 bulan terakhir, angka prevalensi kekerasan seksual pada kelompok laki-laki pada survei SNPHAR 2024, dua kali lebih tinggi dari tahun 2021 tetapi sedikit lebih rendah dari tahun 2018. Sebaliknya, untuk kelompok perempuan, prevalensi pada 2024 hampir setengah dari tahun 2018 dan sedikit lebih tinggi dari pada tahun 2021," paparnya.

Adapun pelaku kekerasan seksual yang paling dominan adalah sebaya, yaitu sekitar 63,72% terhadap kelompok laki-laki dan 40,94% persen terhadap kelompok perempuan.

BACA JUGA:4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus

BACA JUGA:8 Tips Perjalanan Terbaik untuk 2024, Untuk Merencanakan Perjalanan Yang Lebih Baik

Dalam menghadapi kekerasan seksual, hanya sepertiga anak yang merespons dengan cara bercerita kepada pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: