BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi untuk Seleksi PPPK, ini Persyaratan dan Tahapannya

BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi untuk Seleksi PPPK, ini Persyaratan dan Tahapannya

BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi untuk Seleksi PPPK, ini Persyaratan dan Tahapannya-Ist-

BACA JUGA:Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Dimulai, Simak Tahapan dan Ada 600 Formasi

Selain itu, Tenaga Honorer Lepas (THL) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga termasuk dalam kategori ini. 

Gelombang kedua terbuka bagi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang telah bekerja minimal dua tahun tetapi tidak termasuk dalam tiga kategori di gelombang pertama.

“Calon pelamar digelombang kedua ini hanya bisa melamar diformasi yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana para honorer Pemprov bisa melamar di wilayah lain. Seperti kabupaten atau kota di Bengkulu.” 

Kebijakan ini menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam seleksi tenaga honorer.

Ia menegaskan, calon pelamar yang terdaftar sebagai honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak diperkenankan untuk mendaftar di instansi di kabupaten atau kota lain.

“Misalnya, jika seseorang terdaftar sebagai honorer di Pemprov Bengkulu, maka dia tidak bisa melamar seleksi PPPK di Kabupaten Seluma atau wilayah lainnya.” 

Pada seleksi PPPK tahun 2924 Pemprov Bengkulu membuka total 600 formasi, yang terdiri dari 400 formasi untuk guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 100 formasi tenaga teknis. 

Gunawan menjelaskan bahwa formasi ini didasarkan pada kebutuhan dan kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor penting di Bengkulu.

“Untuk lulusan Strata Satu (S1) yang tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi, kami menyarankan agar mereka melamar menggunakan ijazah SMA jika memungkinkan. Hal ini untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK dan memiliki peluang diangkat menjadi pegawai.” 

 

Kebijakan ini, lanjut Gunawan, bertujuan agar tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi tetap memiliki kesempatan yang layak, meskipun belum memiliki kualifikasi formal yang sesuai.

 

 

 “Kami tidak ingin ada honorer yang merasa tersisih dalam seleksi ini. Oleh karena itu, kami memberikan opsi kepada mereka untuk tetap melamar.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: