Kabar Gembira Untuk Honorer Pemprov Bengkulu yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Kabar Gembira Untuk Honorer Pemprov Bengkulu yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu-Windi-

 

radarbengkuluonline.id  — Harapan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian terbuka lebar. 

Berdasarkan kebijakan terbaru, terdapat peluang bagi para honorer ini untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, yang akan memberikan stabilitas dan kepastian dalam karier mereka.

Tahun ini, seleksi PPPK dibagi dalam dua gelombang pendaftaran, sebagaimana yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Ketua DPD RI Harap Masyarakat Bengkulu Bisa Menjada Kondusivitas Pilkada Serentak

BACA JUGA:Formasi Kuota Seleksi CASN PPPK Belum Penuhi Jumlah Honorer di Pemprov Bengkulu

Untuk tahap pertama, pendaftaran seleksi telah dibuka pada Oktober 2024 dan ditujukan bagi honorer Prioritas Satu (P1) serta Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II). 

Gelombang kedua akan dibuka bagi honorer yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, dengan syarat utama telah bekerja minimal dua tahun di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, SSos, MSi, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kuota sebanyak 600 formasi PPPK di wilayah Provinsi Bengkulu

Formasi ini terbagi menjadi tiga kategori utama: 400 formasi untuk tenaga pendidik, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis. 

Meski demikian, Gunawan mengakui bahwa kuota ini masih jauh dari cukup untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada.

BACA JUGA:BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi untuk Seleksi PPPK, ini Persyaratan dan Tahapannya

BACA JUGA:Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Dimulai, Simak Tahapan dan Ada 600 Formasi

"Iya, berdasarkan jumlah tenaga honorer yang terdata di BKN maupun yang masih diverifikasi, 600 formasi ini belum mencukupi. Namun, ada kabar baik mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu yang mungkin bisa memberikan peluang lebih luas bagi tenaga honorer," kata Gunawan pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: