Pemprov Bengkulu Mengusulkan Kenaikan Kuota BBM Antara 7 Hingga 8 Persen untuk Tahun 2025

Pemprov Bengkulu Mengusulkan Kenaikan Kuota BBM Antara 7 Hingga 8 Persen untuk Tahun 2025

Pemprov Bengkulu Usulkan Kenaikan Kuota BBM Subsidi untuk Tahun 2025, Antisipasi Kebutuhan yang Terus Meningkat-poto ilustrasi-

 

radarbengkuluonline.id  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mempersiapkan usulan penting yang akan disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam upaya memastikan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Provinsi Bengkulu dapat terpenuhi dengan lebih baik. 

Langkah ini dilakukan karena permintaan BBM subsidi terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan di wilayah Bengkulu dan kebutuhan masyarakat yang kian tinggi.

Untuk tahun 2024, Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota BBM subsidi sebesar 374.213 kilo liter (KL) yang terdiri dari 267.716 KL untuk pertalite dan 107.213 KL untuk solar. 

Namun, dengan melihat tren kebutuhan yang terus meningkat, Pemprov berencana mengusulkan kenaikan kuota antara 7 hingga 8 persen untuk tahun 2025.

"Kenaikan minimal yang akan kita usulkan adalah sekitar 7 hingga 8 persen dari kuota tahun ini," ujar Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, SH, MM, pada Minggu, 13 Oktober 2024. 

BACA JUGA: 19 Hari Jelang Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran, Harga BBM Non-Subsidi Turun

BACA JUGA:Kelangkaan BBM Subsidi di Kota Bengkulu Terjadi Lagi, Ini Penjelasan Pertamina

Menurut Denny, penambahan kuota ini penting agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan BBM subsidi yang sangat dibutuhkan, khususnya bagi kalangan pengguna kendaraan yang terus bertambah setiap tahunnya.

 

 

Usulan kenaikan kuota BBM subsidi ini didasarkan pada hasil rekap kebutuhan dari 10 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bengkulu. 

Denny menjelaskan, Pemprov Bengkulu bertindak sebagai penghubung yang mengumpulkan dan merekap semua kebutuhan BBM dari masing-masing daerah, untuk kemudian diajukan ke BPH Migas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: