Banner disway

Edwar Samsi Desak Pemprov Bengkulu Lunasi Utang DBH Rp 200 Miliar

Edwar Samsi Desak Pemprov Bengkulu Lunasi Utang DBH Rp 200 Miliar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id — Gelombang desakan politik datang dari Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), para anggota legislatif menyoroti satu masalah lama yang terus berulang, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota yang belum kunjung lunas.


Jumlahnya tak main-main. Berdasarkan data terakhir, utang DBH Provinsi Bengkulu masih menumpuk sekitar Rp 200 miliar.

BACA JUGA:Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, dengan nada tegas meminta pemerintah provinsi tidak lagi menunda-nunda pembayaran. Menurutnya, DBH adalah hak kabupaten/kota, bukan kebaikan hati pemerintah provinsi.


“Kalau tahun ini cuma dianggarkan Rp 50 miliar, itu jelas belum cukup. Utang DBH tahun 2024 saja belum lunas, belum lagi DBH 2025 yang juga harus disiapkan,” ujar Edwar seusai rapat, Kamis (6/11).

BACA JUGA:Desa Kungkai Baru Masuk 10 Besar Desa Wisata Provinsi Bengkulu


Politikus PDIP itu menegaskan, pemerintah provinsi tak bisa bersembunyi di balik alasan pembangunan infrastruktur untuk menunda kewajiban membayar DBH.


“DBH itu hak kabupaten/kota yang harus dikembalikan. Jangan ditutupi dengan program pembangunan jalan atau proyek fisik. Hak daerah harus dibayar penuh,” tegasnya.

BACA JUGA:Belum Final, Ribuan Orang Penerima Bansos di Provinsi Bengkulu Dihapus


Edwar kemudian membeberkan data detail tunggakan DBH di beberapa daerah. Kabupaten Bengkulu Selatan. Misalnya, seharusnya menerima Rp 29 miliar, namun hingga kini baru Rp 4 miliar yang dibayarkan. Artinya, masih tersisa Rp 25 miliar yang belum disalurkan.


Sementara di Kabupaten Kepahiang, kondisi tak jauh berbeda. Dari total Rp 25 miliar, Pemprov baru membayar Rp 7 miliar. Belum lagi tunggakan untuk kabupaten lain seperti Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, dan Seluma yang nilainya juga miliaran rupiah.

BACA JUGA:Bupati Seluma Bangga, Desa Taba Lubuk Puding Masuk 10 Besar Desa Wisata Provinsi Bengkulu



“Kalau seperti ini terus, kasihan kabupaten. PAD mereka kecil, sementara kebutuhan pembangunan di daerah tinggi. Jangan sampai daerah yang semestinya mendapatkan hak justru menanggung beban akibat lambannya Pemprov,” tambah Edwar.


Masalah DBH ini memang sudah menjadi “langganan” setiap tahun. Sejak 2022, DPRD Provinsi Bengkulu berkali-kali menyoroti keterlambatan dan kekurangan pembayaran DBH. Namun, hingga kini belum ada solusi permanen.
Dalam rapat KUA-PPAS kali ini, suara dewan semakin bulat: utang DBH harus masuk prioritas utama APBD 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait