Banner disway

Setelah Lihat Dampak Banjir di Sumatera, Ketua DPRD Seluma Sarankan Tambang Emas Dikaji Ulang

Setelah Lihat Dampak Banjir di Sumatera, Ketua DPRD Seluma Sarankan Tambang Emas Dikaji Ulang

April Yones SE. M. AP.-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais -  Musibah bencana alam yang  melanda 3 provinsi di Pulau Sumatera, meliputi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat menjadi cerminan urung dilaksanakan rencana operasi pertambangan emas oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) di Kabupaten Seluma.


Ketua DPRD Seluma April Yones SE. MAP  mengatakan jika musibah banjir bandang dan tanah longsor di 3 provinsi di Pulau Sumatera pada 28 November lalu, telah membukakan mata seluruh elemen masyarakat akan dampak negatif dari adanya eksploitasi hutan dan penambangan.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Open Donasi untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Medan dan Padang


Menurutnya, masyarakat Kabupaten Seluma bisa melihat kejadian musibah banjir bandang dan longsor yang telah meluluhlantakan pemukiman penduduk hingga menelan ribuan korban jiwa, pastinya akan berpikir 2 kali, terkait rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma.


" Banjir bandang yang terjadi di 3 provinsi di Sumatera, Pemerintah pusat juga telah menyatakan kesalahan oknum dari perusahaan-perusahaan yang membuat kerusakan hutan, jika mengarah ke Seluma tambang-tambang itu yang kita takutkan. Intinya, harus kita kaji dulu lah. Jangan sampai izinnya sudah terjadi nanti kemudian dilakukan terjadi juga musibah-musibah seperti di provinsi tetangga," sampai April Yones, kemarin.

BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Seluma Gelar Rakor dan Evaluasi Akhir Tahun 2025


Sementara itu, Bupati Seluma, Teddy Rahman SE.MM menanggapi peristiwa bencana alam yang menimpa 3 provinsi di Sumatera enggan berkomentar banyak. Karena menurutnya bencana tersebut sangat komprehensif. 


"Bencana alam longsor dan banjir bandang sangat komprehensif lah, masih dilanjut atau tidak terkait izin atau aturan itu ada bidangnya masing-masing. Kalau itu bagus, ya dilakukan. Tapi kalau memang kurang setuju kita lanjutkan bagaimana prosesnya yang baik saja. Terkait perusahaan, kita lihat lah. Kalau kajian dan dampak kita serahkan ke ahlinya. Kalau saya tidak bisa memberikan statement layak atau tidak bagus efeknya. Karena, saya tidak pernah tahu keilmuannya, itu ada orang profesional yang bisa menilai," ujar Bupati Seluma Teddy Rahman. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: