Plt. Gubernur Diinterupsi Tentang Salinan Nota Penjelasan atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu

Plt. Gubernur Diinterupsi Tentang Salinan Nota Penjelasan atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu

Plt. Gubernur Diinterupsi Tentang Salinan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-Windi-

radarbengkuluonline.id  - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 4 November 2024 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ditaburi interupsi oleh anggota Dewan.

Hal ini terjadi saat Plt. Gubernur Bengkulu, Dr.E.H. Rosjonsyah menyampaikan nota penjelasan Gubernur Bengkulu. 

Salah seorang yang melakukan interupsi yakni Anggota dewan dari Fraksi Golkar, Mahdi Husen. Ia mempertanyakan kesiapan rapat paripurna tersebut lantaran anggota dewan tidak mendapatkan salinan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

"Sebelum dilanjutkan paripurna ini, harus pertanyakan oleh anggota paripurna apakah layak dilanjutkan. Karena, kami hanya mendengarkan. Saya tidak memiliki salinannya," katanya.

BACA JUGA:Influencer Bengkulu Promosi Judi Online, Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta

BACA JUGA: Menatap Indahnya Kilauan Gugusan Bintang yang Menghiasi Langit Malam Australia Barat

Ia pun memberikan masukan kepada pihak sekretariat, untuk lebih memperhatikan kesiapan paripurna. Jangan terjadi kembali hal serupa di kemudian. Karena menurutnya, ada mekanisme dan persiapan oleh pihak sekretariat sebelum paripurna berlangsung.

"Saya minta ini jangan lagi terulang. Karena, harus ada persiapan yang matang oleh pihak sekretariat dalam persiapan paripurna," sarannya.

Pernyataan pun ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi yang memimpin rapat paripurna.

Ia menyampaikan untuk draf salinan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, diakuainya tidak dibagikan kepada anggota Rapat paripurna. Tapi, dia memastikan sudah tersedia di meja ruangan anggota dewan masing-masing.

''Saya saja tidak dapat pak. Ini karena menjadi masukan kedepannya," ungkap Sumardi melanjutkan rapat paripurna.

Usai paripurna Sumardi menyatakan, setelah penyampaikan ini, maka selanjutnya meminta pemandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan itu.

"Barulah selanjutnya kita mulai melakukan pembahasan-pembahasan terhadap RAPBD tahun depan. Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt. Gubernur tadi, total pendapatan tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 2,411 triliun," kata Sumardi.

Kemudian, lanjut Sumardi, dengan ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK), maka diproyeksikan total APBD tahun depan mencapai atau berkisar Rp 2,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: