Aturan Baru Masuk Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Semua Harus Izin, Termasuk Wartawan dan Masyarakat
Aturan Baru Masuk Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Semua Harus Izin, Termasuk Wartawan dan Masyarakat-Windi-
Sebelumnya, para jurnalis dapat dengan mudah memasuki gedung DPRD dan melakukan peliputan, tetapi kini mereka harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari anggota dewan atau pihak terkait sebelum masuk.
" Cuman artinya masing-masing komisi itu agar tidak semua orang masuk. Karena mungkin karena kehilangan HP dan kehilangan barang sehingga di buat tata tertib harus ada persetujuan anggota dewan agar bisa masuk," Ungkapnya.
Di sisi lain, Ilham Juliandi yang merupakan wartawan yang biasa meliput berita di DPRD, mengungkapkan keprihatinan mereka atas pembatasan akses ini.
Menurut beberapa jurnalis, aturan baru ini bisa menghambat tugas mereka dalam mencari informasi secara langsung dan menyampaikan berita yang akurat kepada publik.
“Sebagai jurnalis, kami sering membutuhkan akses langsung untuk mengonfirmasi berita atau meminta pernyataan dari anggota dewan. Kalau harus izin dulu, kadang bisa membuat kami kehilangan momentum untuk meliput berita yang sedang hangat,” kata seorang jurnalis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: