Belum Ditahan, Kejari Benteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Perumahan
Sebelumnya Kejari Benteng telah menahan RZ sebagai tersangka dugaan kasus korupsi perumahan -Agus-radarbengkulu
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mulai dari internal bank, pihak pelaksana atau developer hingga beberapa dari pihak yang diduga dicatut namanya untuk dijadikan sebagai calon nasabah atau debitur," bebernya.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya Kejari Benteng telah menetapkan satu tersangka berinisial RZ yang menjabat sebagai lon analis kredit bank pelat merah dan sudah dilakukan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu