BPTD Kelas III Bengkulu dan Ditlantas Polda Bengkulu Cek Kendaraan Umum Jelang Nataru 2024

 BPTD Kelas III Bengkulu dan Ditlantas Polda Bengkulu Cek Kendaraan Umum Jelang Nataru 2024

BPTD Kelas III Bengkulu dan Ditlantas Polda Bengkulu Cek Kendaraan Umum Jelang Nataru 2024-Ist-

radarbengkuluonline.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, menggelar pemeriksaan kondisi kendaraan atau ramcek.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa, 12 November 2024, di Loket Putra Simas yang berlokasi di Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, dan bertujuan memastikan keamanan kendaraan angkutan penumpang.

Kapokja Sarana BPTD Kelas III Bengkulu Arpan Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ramcek kendaraan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang hari besar, termasuk libur Nataru.

Menurut Arpan, pemeriksaan ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para penumpang dalam menghadapi masa liburan yang biasanya ditandai dengan lonjakan jumlah pengguna angkutan umum

BACA JUGA:4 Kota Terbaik di Dunia yang Cocok Untuk Liburan Bersama Keluarga Saat Nataru

BACA JUGA:DP3APPKB Provinsi Bengkulu Gelar Bimtek Anggaran Responsif Gender 2024, Mendorong Kesetaraan untuk Pembangunan

“Ramcek ini kegiatan rutin untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi aman dan layak beroperasi demi keselamatan penumpang,” ujar Arpan.

Pada pemeriksaan ramcek ini, BPTD dan pihak terkait tidak hanya memeriksa kelayakan teknis kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasi.

Arpan menjelaskan bahwa pengecekan administrasi meliputi pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Bukti Lulus Uji (BLU), dan masa berlaku Kartu Pengawasan (KPS).

Sedangkan pengecekan teknis kendaraan mencakup pemeriksaan sistem penerangan, rem, ketebalan ban, dan berbagai aspek teknis lain yang esensial bagi operasional kendaraan bus.

“Dari hasil ramcek hari ini, seluruh kendaraan dinyatakan layak jalan atau layak beroperasi,” tambah Arpan.

BACA JUGA:Modal 8 Induk Ayam, Ari Warga Kota Praja Mukomuko Jadi Jutawan [Part 1]

Selain ramcek awal ini, Arpan menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan akan kembali dilakukan mendekati masa libur Nataru.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi pada saat puncak arus penumpang benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: