Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Minta Dana BOS Dikelola Sesuai Aturan

Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Minta Dana BOS  Dikelola Sesuai Aturan

Ilustrasi dana BOS-Agus-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Benteng - Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Drs.Tomi Marisi meminta agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu Tengah Minta ASN Jangan Main Judi Online

BACA JUGA: Ini Dia Penyebab Pohon Bertumbangan di Liku Sembilan Bengkulu Tengah

 

"Kita minta agar tata kelola keuangan penggunaan dana BOS benar-benar diperhatikan. Sehingga SPj dana BOS dapat lebih baik dan sesuai petunjuk, serta aturan yang ditetapkan," tegasnya.

Ditambahkan dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu akan memeriksa penggunaan dana BOS. Oleh sebab itu, ia meminta agar pihak sekolah berhati-hati agar tidak ada penyelewengan dana atau kelalaian administrasi yang dapat menimbulkan temuan BPK yang berujung pada TGR.

BACA JUGA:Hati-Hati, Hujan dengan Intensitas Tinggi Rendam Jalan Lintas di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Warga Mengeluh, Truk Sawit Tanpa Jaring Pengaman Terus Lewat di Jalan Lintas Bengkulu Tengah

 

"Dibeberapa sekolah masih terjadi temuan saat BPK melakukan pemeriksaan dua tahun terakhir," terangnya.

 

Ditambahkan dia, dana BOS tahun 2025 akan terkoneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemda Benteng.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: