Pejabat Pemprov Bengkulu yang Berani Halangi KPK, Siap-Siap Mendapat Sanksi Tegas
Dua Hari Di Bengkulu KPK Geledah 8 Rumah dan Lima Kontor Pemprov Bengkulu-Windi-
“Kegiatan ini bertujuan mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat bukti yang telah kami miliki. Selain itu, penggeledahan ini juga untuk memastikan apakah ada tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka,” jelas Tessa.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, catatan tangan, dan barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ini. Barang-barang tersebut kini telah disita untuk analisis lebih lanjut.
“Kami menemukan beberapa barang bukti yang relevan. Semua ini akan kami analisis untuk mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka,” terang Tessa.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penyidik masih membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus ini. KPK tidak menyangkal hasil pengembangan kasus ini kemungkinan adanya tersangka baru.
“Penyidikan ini belum berhenti di tiga tersangka saja. Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tambahnya.
Kasus ini, menurut Tessa, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik. Ia menegaskan bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus ini.
“Kami pastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui dalam konferensi pers KPK sebelumnya, sejumlah barang bukti yang telah diamankan KPK juga menyita uang tunai sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD) dari berbagai tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: