Polres Bengkulu Tengah Buka Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi
Polres Benteng Buka Pelayanan Pembuatan SIM-Agus-radarbengkulu
"Biaya pembuatan SIM yakni SIM C Rp 100 ribu dan SIM A Rp 120 ribu. Untuk perpanjangan SIM C biayanya Rp 75 ribu, SIM A Rp 80 ribu," jelasnya.
"Pembuatan surat keterangan kesehatan jasmani dan psikologi dapat dibuat di layanan kesehatan di samping Polres Benteng," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu