Lindungi Masyarakat, Bupati Kaur Serahkan 7.130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Lindungi Masyarakat, Bupati Kaur Serahkan 7.130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Bupati Kaur, H.Lismidianto, SH, MH menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada camat agar dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta-Hendri-radarbengkulu

   

Selanjutnya, AR III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Desmawati mengatakan, data yang diterima oleh untuk penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 ini dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, maka Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan ke kecamatan masing-masing penerima peserta, agar nanti bisa diserahkan ke masyarakat atau pekerja rentan melalui kecamatan. 

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri BPJS Ketenagakerjaan cukup membawa KTP dan membayar iuran peserta sebesar Rp 16.800 yang akan dicover kecelakaan kerja dan kematian. Yang masuk kategori penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni petani, nelayan ,tukang ojek dan pedagang," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu