Akhir Desember 2024 Diumumkan Hasil SKB CPNS Provinsi Bengkulu

Akhir Desember 2024 Diumumkan Hasil SKB CPNS Provinsi Bengkulu-Ist-
Radar Bengkulu – Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang berlangsung di berbagai lokasi, termasuk UPT. BKN Provinsi Bengkulu, dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Desember ini. Pengumuman ini akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang sebagai pelaksana tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) di masing-masing instansi.
Proses pengumpulan data hasil tes menjadi fokus utama saat ini, mengingat SKB tidak hanya dilakukan di UPT. BKN Bengkulu, tetapi juga di berbagai titik, baik dalam maupun luar negeri. Bahkan, salah satu peserta dari Pemerintah Kabupaten Lebong tercatat mengikuti tes di Melbourne, Australia.
BACA JUGA:Catat Ya! Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Disaat Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Aktivitas Kendaraan di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Makin Ramai di Libur Nataru
Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Ahli Muda BKN Regional Palembang, Wahyu Septoadji, yang juga bertindak sebagai Koordinator Pelaksana SKB CPNS di Bengkulu, menjelaskan bahwa pengumpulan dan rekonsiliasi data dari seluruh lokasi menjadi proses penting sebelum hasil diumumkan.
“Nantinya data dari semua titik akan dikumpulkan, direkonsiliasi, dan divalidasi. Misalnya, peserta dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak semuanya tes di UPT. BKN Bengkulu. Data dari luar, seperti Melbourne, juga harus kami tarik terlebih dahulu,” ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa pengumpulan data ini membutuhkan waktu karena kompleksitas pelaksanaan di berbagai lokasi. Meski begitu, pihaknya telah diberi tenggat waktu untuk menyelesaikan proses tersebut demi mendukung percepatan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimulai awal tahun 2025.
“Jika semua berjalan lancar, pengumuman hasil SKB bisa dilakukan pada akhir Desember. Kami harus bergerak cepat karena proses penetapan NIP tidak boleh tertunda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: