Gelar Rapat Koordinasi, Bengkulu Utara Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Gelar Rapat Koordinasi, Bengkulu Utara  Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab BU Gelar Rakor Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa-Berlian-radarbengkulu

 

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengadaan barang dan jasa sekaligus peluncuran Katalog Elektronik V.6 dalam Platform yang terpusat pada Platform Pengadaan Nasional (INAPROC). Ini diadakan dalam rangka percepatan proses pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025.

Acara ini dibuka oleh Asisten II Setdakab Bengkulu Utara Heru Susanto, S.T bertempat  di ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Senin (30/12/2024).

BACA JUGA:Konflik Agraria Antara PT. Agricinal dan 5 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Kapan Selesai?

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Doa Bersama

 

Dalam sambutannya, Heru Susanto mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang akan ada sedikit perubahan prosedur dalam pengelolaan anggaran. Para pengguna anggaran diwajibkan melakukan pemindaian wajah, KTP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Tahun depan kita mengalami sedikit perubahan prosedur, dimana para pengguna anggaran wajib melakukan pemindaian wajah, KTP, dan NIK untuk pengadaan barang dan jasa,” ujar Heru.

BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Dandim 0423 Bengkulu Utara Siap Kelola Lahan Urban Farming

BACA JUGA:Sambut Hari Juang, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Penanaman 1000 Pohon Mangrove

 

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan sistem e-catalog sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2025 berjalan lancar tanpa hambatan.

“Segera lakukan pembaruan sistem sesuai ketentuan agar tidak ada hambatan dalam penyerapan dana untuk pengadaan barang dan jasa di tahun depan,” tambahnya.

BACA JUGA:Program Rutin, Bupati Mian Serahkan Honor Pemuka Agama di Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu