Konflik Agraria Antara PT. Agricinal dan 5 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Kapan Selesai?

Konflik Agraria Antara PT. Agricinal dan 5 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Kapan Selesai?

Konflik Agraria Antara PT. Agricinal dan 5 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Kapan Selesai?-Poto ilustrasi-

 

 

RADAR BENGKULUKonflik agraria antara PT. Agricinal, perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan masyarakat lima desa penyangga di Kabupaten Bengkulu Utara terus memanas.

Hingga kini, persoalan lahan tersebut belum menemukan titik terang meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan.

Menanggapi situasi yang tak kunjung usai, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Baskara, SH mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengambil langkah tegas.

Ia menilai bahwa persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian yang nyata.

BACA JUGA:Berantas Mafia Tanah di Provinsi Bengkulu dan Genjot Reforma Agraria

BACA JUGA: Konlik Agraria di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara Dengan 3 Perusahaan Besar Terus Bergulir

"Kita sangat menyayangkan konflik ini masih terjadi. Sejak awal, kami sudah mengingatkan agar ada langkah antisipasi. Sekarang, saya tegaskan lagi, pemerintah dan pihak terkait harus mengambil tindakan tegas. Tidak bisa setengah-setengah," ujar Sonti.

Menurut Sonti, masyarakat telah lelah dengan berbagai rapat dan pertemuan yang dilakukan selama ini. Meski melibatkan banyak pihak, mulai dari Bupati, Kapolres, Kajati, Kajari, hingga Dandim, hasilnya belum memberikan solusi konkrit.

"Bolak-balik rapat sudah dilakukan, tapi tetap tidak ada titik terang. Kondisi ini akhirnya memuncak. Masyarakat merasa hak mereka tidak dihormati. Sementara perusahaan tetap bertahan dengan klaimnya," tambahnya.

Salah satu akar masalah konflik ini adalah adanya ratusan hektare lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agricinal yang masih ditanami kelapa sawit. Masyarakat setempat ingin memanfaatkan lahan tersebut, tetapi perusahaan menolak memberikan izin.

"Tanaman sawit yang ada di lahan itu bukan lagi milik PT. Agricinal. Maka, biarkan masyarakat mengelolanya. Kami mendorong pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera mengambil langkah tegas," tegas Sonti.

Ia menambahkan, jika konflik ini terus berlarut-larut, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: