Terimakasih, Korem 041/Gamas Lepas Prajurit dan PNS Purna Tugas dengan Penuh Kehormatan

Terimakasih, Korem 041/Gamas Lepas Prajurit dan PNS Purna Tugas dengan Penuh Kehormatan

Terimakasih, Korem 041/Gamas Lepas Prajurit dan PNS Purna Tugas-Ist-

 

 

Radar Bengkulu – Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti pelepasan tiga anggota Korem 041/Garuda Emas (Gamas) yang memasuki masa purna tugas.

Acara yang berlangsung di Markas Korem tersebut menjadi momentum bersejarah bagi Peltu Ahmad Syafei, Peltu Sugito, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Elman Jayadi.

Ketiganya dilepas langsung oleh Komandan Korem 041/Gamas, Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen, bersama jajaran pejabat utama Korem.

BACA JUGA:Semangat Sambut Hari Juang TNI AD, Korem 041/Gamas Bersihkan Pantai Panjang

BACA JUGA:Ini Penyebab Pencairan DBH Kabupaten dan Kota Belum Disalurkan Pemprov Bengkulu

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen memberikan apresiasi tinggi kepada para purnawirawan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa selama bertugas di Korem 041/Gamas. “Mereka dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi, aktif, dan memiliki loyalitas luar biasa dalam menjalankan tugas. Kontribusi mereka patut diapresiasi,” ujar Rachmad.

 

Danrem menggarisbawahi bahwa ketiga personel ini bukan hanya menjalankan tugas pokok sebagai prajurit dan PNS, tetapi juga berperan aktif dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta membantu masyarakat mengatasi berbagai tantangan. Ia berharap keteladanan mereka dapat menjadi inspirasi bagi anggota yang masih aktif di Korem 041/Gamas.

 

“Ketekunan, disiplin, dan semangat pengabdian mereka harus menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya. Korem 041/Gamas harus terus menjadi kebanggaan rakyat,” tegasnya.

 

Meskipun resmi memasuki masa pensiun, Brigjen Rachmad meminta para purnawirawan untuk tetap menjaga nama baik Korem 041/Gamas dan TNI di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya tetap menjadi “mata dan telinga” Korem, serta terus menjalin komunikasi dengan satuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: