Ini Penyebab Pencairan DBH Kabupaten dan Kota Belum Disalurkan Pemprov Bengkulu
Penyebab Pencairan DBH Kabupaten dan Kota Belum Disalurkan Pemprov Bengkulu -Poto ilustrasi-
Radar Bengkulu – Hingga memasuki awal tahun 2025, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu belum juga cair untuk triwulan ketiga dan keempat tahun 2024.
Keterlambatan penyaluran dbh ke kabupaten kota disebabkan oleh defisit anggaran yang tengah dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota yang sangat mengandalkan DBH untuk berbagai program pembangunan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, SPd, MSi, menjelaskan bahwa pencairan DBH akan dilakukan setelah keuangan daerah stabil. "Menunggu ada dananya, baru akan direalisasikan," ujar Haryadi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Serahkan DBH untuk Kota dan Kabupaten? Ini Respon Banggar
Menurutnya, situasi ini murni karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota untuk bersabar.
"Kami tetap berkomitmen untuk membayarkan DBH ini. Namun, pencairannya baru bisa dilakukan setelah anggaran tersedia," tegasnya.
Namun, keterlambatan ini tidak luput dari perhatian DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mendesak Pemprov agar segera mencairkan dana tersebut. Ia menilai DBH sangat krusial bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan.
"Kami meminta agar Pemprov Bengkulu segera membayarkan DBH ini. Kabupaten/kota sudah menunggu dana tersebut untuk menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan," ujar Edwar Samsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: