Pemprov Bengkulu Belum Serahkan DBH untuk Kota dan Kabupaten? Ini Respon Banggar
Pemprov Bengkulu Belum Serahkan DBH untuk Kota dan Kabupaten? -Windi-
Radar Bengkulu – Penundaan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memunculkan protes dari tingkat kabupaten/kota.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan agar pemerintah provinsi segera menyelesaikan kewajiban ini demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
BACA JUGA:Wow DBH Sawit Bengkulu Tembus Rp 106 miliar, Ini Rincian Per Kabupaten
"Belum dibayarkannya DBH telah memicu protes yang luar biasa dari kabupaten/kota. Kemarin, kami bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bappeda, dan Biro Ekonomi untuk membahas hal ini. Hasilnya, kekhawatiran mereka sangat mendalam terhadap dampak keterlambatan ini," ungkap Edwar Samsi.
BACA JUGA:Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025
BACA JUGA:Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahap 1 Cair Rp 7,5 Miliar, Sudah Masuk Rekening Kasda
Edwar menekankan pentingnya DBH sebagai komponen utama anggaran daerah, terutama dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan. Ia memperingatkan bahwa jika DBH triwulan ketiga dan keempat tahun 2024 tidak segera dibayarkan, banyak kegiatan di kabupaten/kota yang berpotensi terhenti.
"DBH ini bukan hanya angka, tetapi merupakan sumber dana yang diandalkan daerah untuk menganggarkan kegiatan, baik di awal tahun maupun dalam perubahan anggaran. Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, maka banyak program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terancam lumpuh. Termasuk tunjangan dan penghasilan para pegawai di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.
Keterlambatan pembayaran ini dinilai tidak hanya menghambat program pembangunan, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan ekonomi di daerah. Menurut Edwar, tunjangan dan penghasilan pegawai yang terganggu akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Edwar mendesak Pemprov Bengkulu untuk tidak menunda-nunda transfer DBH. Ia menilai bahwa penyelesaian pembayaran DBH harus menjadi prioritas pemerintah saat ini, mengingat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir pada Februari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: