Fokus Untuk Pembinaan, Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, SIP M.Si-Fahmi-radarbengkulu
Adapun yang disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fikri Aljauhari, S.STP MM menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 9 miliar telah dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar upah honorer di tahun 2025.
"Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah juga mencakup tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK maupun ASN tahun 2024.Tentunya hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk tetap memberikan upah bagi honorer yang masih mengabdi. Selain itu, hal ini juga untuk memberikan kesejahteraan bagi honorer yang sudah bekerja,sembari mengikuti kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer,"pungkas Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu